IGD
INFORMASI

rsudsuradadi@tegalkab.go.id

JALA PANDAWA ( Jemput dan Antar Langsung Pasien Dengan Gangguan Jiwa )

Blog title

Untuk nelayani masyarakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya, RSUD Suradadi terus berinovasi. Salah satu inovasi yang jarang dimiliki rumah sakit lainnya, yakni Jemput dan Antar Langsung Pasien Dengan Gangguan Jiwa atau yang disingkat Jala Pendawa. Apa itu? Ya, RSUD Suradadi yang merupakan salah satu RSUD milik Pemerintah Kabupaten Tegal itu, membentuk tim Jala Pandawa yang bertugas jemput antar pasien gangguan jiwa. “Pasien jiwa adalah pasien yang harus mendapatkan penanganan khusus dalam mengantar pasien ke rumah sakit, sehingga masyarakat selama ini agak kesusahan,” kata Direktur RSUD Suradadi Kabupaten Tegal dr. Abdul Hofur, M.Kes baru-baru ini. Ia menjelaskankan bahwa Jala Pandawa merupaan inovasi menjemput pasien dengan gangguan jiwa untuk di rawat di RSUD Suradadi . Untuk itu, RSUD Suradadi mencoba membantu masyarakat yang membutuhkan penanganan pasien dengan gangguan jiwa mulai dari rumah pasien. Bukan hanya menjemput saja bahkan unutk pasien-pasien yang membutuhkan khususnya pasien dengan PBI bisa diantar pulang. “Kami jemput dan kami antar pulang,” katanya. Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Suradadi, M Nurhuda menuturkan, pelayanan Jala Pendawa tidak hanya melayani pasien sekitar RSUD Suradadi, akan tetapi semua wilayah yang membutuhkan khususnya masyarakat Kab. Tegal. Selama ini bahkan ada pasien dengan gangguan jiwa dari Jatinegara, Pangkah, Adiwerna, dan Sukuwar yang sudah dilayani oleh Jala Pandawa.  “Untuk mendapat layanan ini masyarakat cukup menghubungi telp RSUD Suradadi dengan nomor hallo direktur 08112880388, 0283 4532151,” pungkasnya.